Rancang Bangun Sistem Informasi Manajemen e-Mudharabah Berbasis Website
Keywords:
Website, Sistem Informasi Manajemen, e-Mudharabah, Black Box Testing, UMKM kreatifAbstract
Bagi pelaku UMKM modal sangat penting dalam meningkatkan produktifitas serta sebagai alat untuk mengukur tingkat pendapatan. Perbankan syariah untuk membantu pelaku UMKM di antaranya dengan pembiayaan mudharabah. Mudharabah merupakan salah satu alternatif dalam melakukan pembiayaan sesuai prinsip syariah Islam berdasarkan trust financing dengan pelaku pemilik modal sebagai pemberi dana dan pengelola usaha. Namun permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha UMKM adalah terbatasnya akses permodalan, penguasaan teknologi informasi, dan pemasaran. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun sistem informasi manajemen e-Mudharabah berbasis website dengan memudahkan pelaku usaha UMKM dalam memperoleh skema pembiayaan modal dari segala lini dengan kemudahan melalui website e-Mudharabah. Pelaku usaha UMKM dapat memberikan report penjualan atau pergerakan modal yang digunakan melalui sistem berbasis website e-Mudharabah. Website e-Mudharabah ini diuji menggunakan pendekatan blackbox testing dengan 2 tester sebagai pemodal, 5 tester sebagai konsultan dan 5 tester sebagai para pelaku UMKM dengan kriteria tertentu mengatakan bahwa sistem dapat melakukan fungsinya dengan benar, maka disimpulkan bahwa sistem dapat berjalan dengan baik dan layak untuk digunakan.