IMPLEMENTASI PSAK NO. 23 TERHADAP PENGAKUAN PENDAPATAN JASA PADA INDUSTRI PERHOTELAN DAN PENGARUH KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA (Studi Kasus pada Hotel GMP di Malang)
Keywords:
PSAK No. 23, hotel services income, hotel tax, value added tax, income tax.Abstract
Hotel GMP in Malang is one of the national scale hotel group which was established with the
main purpose is profit. One of the most important elements of income statement is income.
Revenue (revenue) represents the inflows received or the cash inflows to be derived from the
ongoing business activities of the company. In recognition of the income of the hotel services, the
basis used is the provision in PSAK No.23 regarding income. Implementation of PSAK No.23 is
very influential on tax obligations Hotel GMP Malang. Thus, it is necessary to conduct research
related to the implementation of PSAK No.23 on its tax obligations. The research design used is
descriptive qualitative research and using single case study. This research resulted that the
recognition, measurement, and disclosure of income at Hotel GMP in Malang was in accordance
with PSAK No.23 and gave effect to taxation in the form of: effect of recognition of hotel services
revenues with PSAK No.23 to hotel tax obligation is in accordance with the provisions on Law
No.28 / 2009 on Local Taxes and Levies and Regional Regulation of Malang Regency No.8 / 2010
on Regional Taxes; Hospitality service is a type of services that is not subject to VAT, therefore it
has no obligation to deposit and report VAT; And to the Corporate Income Tax obligations in
2014 and 2015 have no effect on the difference in calculations, as it uses the Income Tax Act, while for 2016 must apply taxation policies using PP No.46 / 2013. As a result, there is less pay
when using Net Income calculations than Gross Income calculations.
References
Akuntansi . Edisi Revisi 2011. Jakarta:
Rada Grafindo Persada.
IAI, 2015. Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Kieso, Weygandt dan Warfield. 2007.
Akuntansi Intermediate, Edisi ke Dua
Belas, Jlid 2. Jakarta: Erlangga.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan. Edisi
Revisi 2009. Yogyakarta: Andi.
Nordiawan, Deddi. 2009. Akuntansi
Pemerintahan. Jakarta: Salemba
Empat.
Pawan, Elisabeth Caroline. 2013.
Pengakuan, Pengukuran,
Pengungkapan dan Pelaporan
Pendapatan Berdasarkan PSAK No. 23
pada PT. Pegadaian. Manado:
Universitas Sam Ratulangi.
Sambodo, Agus. 2015. Pajak Dalam Entitas
Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Saryono. 2010. Metodologi Penelitian
Kualitatif dalam Bidang Kesehatan.
Yogyakarta: Nuha Medika.
Soebakir, Moch. 1999. Petunjuk Praktis
Perpajakan. Jakarta: Berita Pajak.
Sopiah, Etta Mamang Sangaji. 2010,
Metodologi Penelitian, Yogyakarta:
Andi Offset.
Suandy, Erly. 2014. Hukum Pajak. Jakarta:
Salemba Empat.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Bisnis.
Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D.
Bandung. Alfabeta.
Sukardji, Untung, 2000. Pajak Pertambahan
Nilai. Jakarta: Rajawali Pers.
Wiyasha, IBM. 2010. Akuntansi Perhotelan:
Penerapan Uniform System of
Accounts for The Lodging Industri.
Yogyakarta: Andi Offset.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor
28 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata
Cara Perpajakan
Republik Indonesia, Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 36 tahun
2008 tentang Perubahan Keempat atas
Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983
tentang Pajak Penghasilan
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor
42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8
tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan
Nilai Barang dan Jasa dan Pajak
Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 65 tahun 2001 tentang Pajak
Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 1 tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1983 Tentang Pajak
Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa
Dan Pajak Penjualan Atas Barang
Mewah Sebagaimana Telah Beberapa
Kali Diubah Terakhir Dengan UndangUndang
Nomor 42 Tahun 2009
Tentang Perubahan Ketiga Atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983
Tentang Pajak Pertambahan Nilai
Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan
Atas Barang Mewah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 46 tahun 2013 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan dari
Usaha yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran
Bruto Tertentu.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik
Indonesia Nomor PER. 02/MEN/1999
tentang Pembagian Uang Service pada
Usaha Hotel, Restoran dan Usaha
Pariwisata Lainnya.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor
8 tahun 2010 tentang Pajak Daerah