Membangun BUMDes, Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa (Kasus Pada Desa Simpang Nungki, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala – Kalimantan Selatan)

Authors

Keywords:

BUMDes, Kesejateraan Masyarakat Desa, Pendampingan, Pemberdayaan

Abstract

Beberapa program telah dilakukan pemerintah dengan memberikan bantuan berupa dana untuk program pembangunan desa yang salah satunya adalah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010, BUMDes merupakan usaha desa yang dibentuk/ didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Tujuan dari dibentuknya BUMDes merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat pedesaan. Pada Desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan perlu dibentuk dan dikelola sebuah BUMDes yang maju agar dapat berkontribusi pada kesejahteraan warga desa. Program pengembangan dan pengelolaan BUMDes kepada masyarakat di Desa Simpang Nungki ini sasarannya adalah pelaku usaha di bidang pertanian, perkebunan dan perdagangan, yang merupakan sebagian besar mata pencaharian utama pada desa tersebut. Dengan mempertimbangkan efisiensi dan intensitas pelaksanaan program BUMDes, diharapkan masyarakat mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, melalui pendekatan secara terpadu, agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, pengembangan dan pengelolaan BUMDes yang lebih baik dan professional lagi, bahkan terwujudnya tatakelola badan usaha melalui langkah-langkah yang terencana serta terpadu (manajemen) pada setiap program kerja, guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Downloads

Published

2022-09-22