PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS UNTUK PEMETAAN WILAYAH DESA GUNA MENDUKUNG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (STUDI KASUS DUSUN GODHEAN – DESA KUCUR)
Keywords:
Sistem Informasi Geografis, Penaataan Data, Perencanaan PembangunanAbstract
Sistem informasi desa diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 pasal 86 tentang desa yang menyatakan bahwa pemerintah desa harus memiliki sistem informasi desa meliputi data desa dan pembangunan desa. Untuk itu desa di tuntut untuk memperbaiki sistem pendataan pada wilayah desa yaitu dengan cara mengembangkan sistem informasi desa sehingga mampu menyediakan data-data yang akurat dan cepat yang salah satunya untuk melakukan perencanaan pembangunan desa
Pengembangan Sistem Informasi Geografis wilayah di Dusun Godhean, Desa Kucur merupakan salah satu usaha untuk melakukan penataan data. Sistem informasi Geografis memiliki kemampuan melakukan analisis, pengembangan, dan menyajikan keluaran geografis, serta dapat melakukan query spasial, sehingga dapat digunakan sebagai penunjang sistem informasi desa. Sistem Informasi Geografis menyajikan informasi dalam bentuk pemetaan yang menggambarkan wilayah desa secara detil. sehingga kepala dusun dan perangkatnya akan dapat melihat gambaran lokasi dan kondisi rumah penduduk, sarana dan prasarana desa, dan juga sekaligus melihat kondisi ekonomi warga termasuk juga ternak penduduknya.
Selama ini hal-hal tersebut masih dilakukan dengan cara manual yaitu dengan cara menggambar peta wilayah desa ke dalam aplikasi Excell yang sangat menyulitkan didalam pembuatannya dan penyajian informasinya. Aplikasi ini dapat membantu pemerintah desa dalam pencarian informasi data desa yang akan dapat dipergunakan untuk perencanaan pembangunan desa.