Seminar Nasional Sistem Informasi (SENASIF) Fakultas Teknologi Informasi Universitas Merdeka Malang
BUDAYA BIRORASI PUBLIK, DAN POTENSI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME (KKN)
PROSIDING SENASIF 4 2020
PDF

Keywords

KKN
budaya
birokrasi politik
kelurahan/desa

How to Cite

Baru, B., & Rusbiyanti, S. (2020). BUDAYA BIRORASI PUBLIK, DAN POTENSI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME (KKN). Seminar Nasional Sistem Informasi (SENASIF), 4(1), 2345 - 2358. Retrieved from https://jurnalfti.unmer.ac.id/index.php/senasif/article/view/314

Abstract

Maraknya praktik KKN di lingkungan birokrasi telah menyentuh pada tingkat yang kritis karena hampir sebagian besar institusi publik terjangkit tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah, tidak hanya pada institusi pemerintahan pusat saja melainkan telah menyebar sampai pada institusi pemerintahan terendah yaitu kelurahan/desa. Banyak modus korupsi yang dilakukan mulai dari penggelebungan dana proyek sampai dengan proyek fiktif. Para koruptor sudah tidak merasa malu lagi untuk mempublikasikan kekayaannya dari hasil korupsinya, karena korupsi dinilai sebagai suatu tindakan yang wajar dan biasa dilakukan. Persepsi korupsi tersebut, tidak terlepas dari faktor budaya karena telah tertanam lama perilaku korup pada dostrin sistem pemerintahan. Orientasi kekuasaan pada pejabat publik menjadikan dominasi peran pejabat pemerintah kepada masyarakat, sehingga kemudahan dan atau kesulitan dalam proses pelayanan publik sangat tergantung keinginan dan kemauan dari pejabatnya. Sistem feodalisme dalam bentuk sikap dan orientasi vertikal semakin menjauhkan orientasi visi, misi birokrasi sebagai abdi masyarakat. Proses pelayanan yang menerapkan sistem budaya dualisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang hendak diperjuangkan. Disatu sisi birokrasi dituntut loyal kepada atasannya dan disisi lain birokrasi diharuskan untuk mengaktualisasikan prinsip abdi masyarakat. Disorientasi pelayanan publik inilah menjadi embrio terjadinya tindak pidana korupsi, sebab masyarakat akan mencari jalan pintas untuk memudahkan penyelesaian pelayanan publik melalui kolaborasi dengan pejabat pemerintah.

PDF