IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) DALAM PERLINDUNGAN SOSIAL DI KECAMATAN GERIH DAN KECAMATAN GENENG KABUPATEN NGAWI TAHUN 2018
Keywords:
Pangan, Perlindungan Sosial, Penanggulangan KemiskinanAbstract
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diterapkan untuk menggantikan program bantuan Beras untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) yang diwujudkan dalam bentuk non tunai dan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang setiap bulannya diberikan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang/e-warong yang bekerja sama dengan bank. Tujuan khusus penelitian ini diharapkan dapat menjadi alternatif strategi penanggulangan kemiskinan. Adapun tujuan secara rinci dalam penelitian ini adalah: 1)Mendiskripsikan Implementasi Program BPNT dalam Perlindungan Sosial di Kabupaten Ngawi Jawa Timur 2) Mengetahui Pelaksanaan Program BPNT dalam Perlindungan Sosial di Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Penelitian dilakukan di 18 desa di wilayah Kabupaten Ngawi menggunakan metode Participatory Action Research yang melibatkan secara aktif semua pihak-pihak yang relevan dan Keluarga Penerima. Manfaat melalui wawancara mendalam, pemilihan sampel dilakukan melalui pendekatan acak bertingkat. Selain itu, terbukti bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui BPNT sangat memberikan peluang usaha baru bagi pengusaha mikro dan menengah sehingga dapat mendorong pertumbuhan E-warong KUBE yang dikelola oleh penerima BPNT yang pada akhirnya meningkatkan kemandirian masyarakat kurang mampu di pedesaan. Sebagian besar penerima menyatakan bahan pangan yang berupa beras dan telur yang diterima berkualitas dan pasokannya terjamin sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Karena BPNT termasuk berhasil dalam memperbaiki ketepatan dalam hal jumlah dan waktu penyaluran bantuan, pengurangan antrian, proses pencairan yang lebih cepat, serta pengurangan secara signifikan masalah teknis yang dihadapi dilapangan.